Citizen journalism (jurnalisme warga) merupakan suatu bentuk jurnalisme yang melibatkan semua orang atau masyarakat. Pada bentuk jurnalisme ini, warga sebagai subjek secara aktif terlibat dalam proses pencarian, pengumpulan, serta pengolahan informasi.
Media yang biasa digunakan sebagai bentuk citizen journalism antara lain:
1.Radio atau televisi yang melakukan interaksi interaktif dengan audience. Disini audience dapat terlibat langsung untuk memberikan tanggapan mengenai suatu peristiwa ataupun dapat memberikan informasi mengenai peristiwa yang sedang terjadi.
2. Audience mengirimkan rekaman video/audio kepada media televisi/radio. Audience biasanya memiliki keterbatasan pada alat yang digunakan untuk merekam. Mereka biasanya menggunakan alat perekam sederhana seperti handphone atau digital kamera. Sehingga terkadang kualitas hasil rekaman kurang maksimal.
3. Online media, memberi kesempatan kepada pembaca untuk menyampaikan komentar dan interaksi satu sama lain. Pada online media, setiap orang bebas untuk memuat informasi baik secara formal maupun informal.
4. Blog, twitter, sebagai forum komunikasi, dialog, bahkan penyajian berita. Namun kini muncul perdebatan menegenai perlu atau tidaknya regulasi terhadap new media tersebut, karena kini banyak ditemui permasalahan akibat penyalahgunaan new media.
Adapun fungsi media tersebut, adalah sebagai berikut:
1. Ruang Publik : media berfungsi sebagai ruang yang hanya relevan untuk membicarakan urusan-urusan publik yang dibahas oleh banyak orang secara bersama-sama.
Pada fungsi ini, apakah sajian infotainment termasuk ruang publik ? Jawabannya adalah tidak, karena infotainment cenderung meliput hal-hal yang private (pribadi) yang bukan untuk konsumsi publik.
2. Institusi Sosial : media didirikan dan dioperasikan untuk kepentingan masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat dan mendidik bagi masyarakat. Pada fungsi ini media mengemban kepentingan publik. Namun pada kenyataannya, saat ini media banyak yang mengemban kepentingan ekonomi, yakni hanya mengutamakan kepentingan bisnis, untuk memperoleh keuntungan.
Isi Media
Isi media sebagai ruang publik terbagi menjadi dua, yakni:
a. Berita
Yang termasuk dalam jenis berita adalah berita dalam berbagai format (hard news, soft news, investigative news, in-depth news, feature, dll), wawancara, serta talkshow.
Tidak semua informasi merupakan berita, parameternya adalah nilai yang terkandung didalamnya (nilai berita) serta kode etik.
· Nilai berita
a. Aktualitas : informasi tersebut bersifat aktual atau terkini, baru saja terjadi.
b. Akurasi : berita mencakup informasi yang akurat, tidak mengarang namun sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
c. Keberimbangan : dalam mengungkap fakta, informasi yang disajikan harus berimbang pada dua sisi pihak yang terlibat (cover both side).
d. Relevasi publik : Sebuah berita yang ditulis pada media harus relevan dengan kebutuhan publik, mengutamakan kepentingan publik.
e. Prominensi : Informasi dapat menjadi berita apabila melibatkan nama-nama besar atau subjek yang populer dan dikenal oleh publik.
f. Magnitude : Jika informasi melibatkan hal yang besar maka dapat menjadi berita. Contoh, jika ditemukan kasus korupsi dengan jumlah uang yang sedikit belum tentu dapat menjadi berita. Tetapi jika kasus korupsi itu menyebut nominal angka yang sangat besar maka dapat menjadi berita.
g. Proksimitas : Kedekatan suatu isu atau peristiwa terhadap audience.
h. Kompetensi sumber : dalam sebuah berita, sumber yang dikutip oleh medai haruslah sumber yang kompeten dan memiliki kredibilitas.
i. Konflik : bad news is a good news.
· Kode Etik
Kode Etik yang harus dipenuhi oleh setiap jurnalis dalam memuat berita adalah sebagai berikut:
a. Berita tidak boleh berprasangka
b. Berita harus mengandung konfirmasi
c. Berita tidak boleh mengandung hal yang sarkastis, sadistis, dan pornografis
d. Berita menggunakan bahasa yang benar
e. Berita harus memuat informasi berdasarkan kebenaran dan fakta.
b. Non Berita
Yang termasuk dalam jenis non-berita adalah opini,
Parameter pada non-berita antara lain kepantasan ruang publik, proporsionalitas, dan kode etik.
Dilema Jurnalisme Warga
Apakah jurnalisme warga telah dilakukan berdasarkan nilai-nilai berita dan kode etik ? Tentu ada keterbatasan yang mengakibatkan warga tidak dapat menyajikan berita sesuai dengan nilai berita dan kode etik yang harus dipenuhi. Dilema yang seringkali dirasakan oleh para citizen journalism antara lain sepert:
· Kecepatan vs kelengkapan/kedalaman berita
Demi mengejar aktualitas sebuah berita, seringkali citizen journalist melupakan kelengkapan informasi yang disampaikan.
· Partisipatory vs esensi/kualitas jurnalistik
Ketika warga dengan mudah bisa berpartisipasi dalam berbagai media seperti twitter, blog, dll, maka akan dipertanyakan esensi jurnalistik dalam berita tersebut. Apakah informasi yang dimuat termasuk dalam berita?
· Ruang privat vs ruang publik
Dalam hal ini masih sangat dipertanyakan dimanakan letak fungsi media online (blog, twitter,dll) yang sering digunakan citizen journalist.
· Urusan privat vs urusan publik
· Perluasan ukuran dan parameter ruang publik guna memperkuat perwujudan prinsip-prinsip partisipasi publik vs kolonisasi ruang publik oleh urusan-urusan privat.
Urgensi Jurnalisme Media
Fenomena citizen jounalism tentu tidak semata-mata muncul tanpa ada hal yang melatar belakanginya. Ternyata ada beberapa hal yang menjadi penyebab munculnya citizen journalism.
1. Terbatasnya ruang untuk partisipasi politik warga
2. Pemberitaan media yang eletis : tidak banyak menyentuh urusan-urusan masyarakat di akar rumput.
3. Pemilihan sumber berita pada pemberitaan media yang melulu berorientasi kepada sumber-sumber elit, seperti pemerintahan, DPR, para pakar intelektual, aktivis.
Dengan adanya masalah-masalah seperti disebut diatas, tentu saja mengusik warga untuk turut serta memberikan kontribusi dalam bidang jurnalistik. Warga menggunakan berbagai cara untuk dapat menyampaikan pendapatnya kepada media. Sebenarnya dimanakah posisi publik dalam ruang publik media ? Apakah cukup sebagai penonton saja ? Publik kini bukanlah publik yang pasif dalam menerima informasi, publik kini lebih aktif dan kritis dalam mengolah informasi yang mereka dapatkan. Oleh karena itu media kini harus lebih cermat lagi dalam melihat apa yang sebenanya diinginkan oleh publik, serta lebih mengutamakan kepentingan publik.
Permasalahan yang kini juga muncul pada media adalah media cenderung autis (autisme media) sehingga melupakan kepentingan dan kebutuhan publik. Media sebagai ruang publik harusnya melibatkan publik, namun kenyataannya media cenderung asyik dengan dunianya sendiri. Itulah sebabnya media kini hendaknya melibatkan publik dalam pemberitaan yang dimuat, paling tidak berita tersebut memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar